SIDANG PUTUSAN PERKARA CLASS ACTION PERMAHI VS DPR RI
Salam PERMAHI !
Kami Informasikan kepada Rekan-rekan PERMAHI bahwa Sidang Putusan Perkara Class Action PERMAHI Vs. PERMAHI dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 29 Maret 2011 di Ruang Sidang 303 Lantai 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat.
Bagi rekan-rekan yang hadir agar komfirmasi terlebih dahulu kepada Dir. LKBH Pusat, Syukni Tumi Pengata, No Hp. 085263271520.
Dikarenakan biasanya Tergugat selalu datang siang, (walaupun jadwal sidang Pukul 09.00 WIB), maka untuk tidak merugikan rekan-rekan untuk waktunya yang berharga, kami anjurkan agar datang ke PN Jakpus pada jam 13.00 WIB.
Demikian kami sampaikan, Terima Kasih atas perhatiannya.
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar